Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rencana pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merekrut Satuan Tugas (Satgas) yang khusus menangani sampah pesisir mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diwawancarai awak media ini diruang kerjanya, Selasa (18/3/2024) kemarin. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra mengatakan sangat setuju dengan rencana perekrutan petugas yang khusus menangani sampah pesisir.
Nurhadi menilai, kota Balikpapan merupakan kota yang langsung berhadapan dengan laut. Dan secara geografis, Balikpapan memiliki bentangan pantai yang panjang.
“Kalau melihat kotanya, hanya Kecamatan Balikpapan Tengah dan Utara yang tidak memiliki laut. Sementara Kecamatan lainnya memiliki laut,” ungkapnya.
Politisi partai berlambang Ka’bah inipun menjelaskan, persoalan sampah di Balikpapan memiliki karakter yang berbeda di Dua Kecamatan. Misalnya Timur dan Barat.
Ia mengatakan, sampah di Kecamatan Timur hingga Kecamatan Selatan, sampah yang ada bercampur limbah Batubara. Karena lau di area tersebut merupakan jalur lintas kapal muatan Batubara.
Sedangkan, sampah di Balikpapan Barat sampahnya merupakan sampah langsung dari masyarakat itu sendiri. Karena hanya di kawasan Balikpapan Barat yang memiliki kampung atau rumah di atas air.
“Sebenarnya yang menjadi pekerjaan rumah dan keseriusan pemerintah yakni menangani sampah di Balikpapan Barat, bayangkan saya pernah lihat disana ada sampah berupa Kasur di buang dibawah rumah warga, bahkan Sofa pun pernah ada dibuang disana,” ungkapnya.
“Kalau memang serius mau menangani sampah pesisir, perlu menambah petugas yang khusus mengangkut sampah tersebut, karena tidak mungkin menggunakan alat,” sambungnya.
“Saya sangat mendukung, kalau pemerintah mau menambah petugas untuk menangani sampah pesisir. Karena ini sesuai dengan kajian Komisi III untuk menangani sampah pesisir,” pungkasnya.(*)





