Parlin Tegaskan Opsi Putus Kontrak Kontraktor SMP Terpadu Regency Jika Tak Selesai Tepat Waktu

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotan SE

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang SE secara tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk memutus kontrak kontraktor yang mengerjakan Pembangunan SMP Terpadu Regency, Balikpapan Selatan (Balsel).

Hal itu disampaikan Parlin biasa disapa, apabila pekerjaan pembangunan sekolah terpadu di Perumahan Regency tidak selesai sesuai waktu yang telah di janjikan oleh pihak kontraktor dalam hal ini PT Sarjis Agung Indrajaya.

Bacaan Lainnya

“Kalau kami putus kontrak, kalau kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai perjanjian yang sudah ia sampaikan,” tegasnya.

Parlin menambahkan, pihaknya sudah mengatur kembali waktu untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pembangunan SMP Terpadu Regency.

Ia berharap, disaat sidak nanti pekerjaan pembangunan SMP Terpadu Regency bisa selesai sesuai target yang telah disampaikan kontraktor.

“Kalau nanti progresnya tidak sesuai seperti apa yang disampaikan, maka Komisi IV akan memanggil Disdikbud untuk membicarakan kelanjutan kontraktor, apa akan diputus kontrak, kemudian dilanjutkan dengan kontraktor yang lebih berkompeten,” ucapnya.

Parlin menambahkan, Komisi IV sudah melakukan sidak sebanyak 3 kali. Dan progres pengerjaannya tidak sesuai seperti apa yang telah dilaporkan.

“Besok terakhir batas waktunya, diharapkan bisa selesai. Karena di bulan April sudah akan digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” harapnya.

“Kalau dari sidak terakhir dilaporkan sudah 92 persen, tapi melihat dilapangan progresnya dibawah 90 persen,” bebernya.

“Ya..kita juga harus fair, kesulitan mendapatkan meterial beton memang menjadi kendala, lantaran adanya IKN dan faktor juga cuaca menjadi salah satu kendala. Tapi alasan itu juga tidak harus langsung kita terima, semua ada penilaiannya dari konsultan,” ungkapnya.

“Kita berharap di tanggal 31 Januari 2024 (besok,red) semuanya bisa terselesaikan,” tutup Parlin.(*)

Pos terkait