Seputarkotaku.com, Balikpapan — Pelayanan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan utama dalam agenda reses Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nelly Turuallo, SE, yang digelar di Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Camat Balikpapan Tengah, Lurah Karang Jati, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, perwakilan IHC RS Pertamina, dan ratusan warga serta para ketua RT. Suasana berlangsung interaktif sejak awal.
Tak hanya menyerap aspirasi, Nelly juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis (MCU) hasil kolaborasi dengan DKK Balikpapan, IHC RS Pertamina, dan Puskesmas Karang Jati. Langkah ini disambut antusias masyarakat yang hadir.
Berbagai keluhan pun mencuat, khususnya terkait akses layanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih berbelit, terutama saat kondisi darurat.
Ahmad Riyadi misalnya, Ketua RT 02 Karang Jati ini mengaku pernah ditolak rumah sakit karena tidak membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan awal, meski datang pada dini hari dalam kondisi sakit.
Keluhan serupa disampaikan warga lain yang memiliki riwayat penyakit jantung namun sempat tidak langsung ditangani karena dianggap “belum darurat”.
Kondisi ini dinilai warga sangat meresahkan, sebab aturan BPJS kerap dianggap membatasi penanganan cepat dalam situasi kritis.
Masukan juga datang dari Binti, warga Karang Anyar, yang meminta agar program CSR IHC RS Pertamina lebih difokuskan bagi lansia.
Ia sekaligus menyampaikan apresiasi atas perubahan lingkungannya yang kini lebih terang dan tertata berkat perhatian Nelly dan Ketua DPRD sebelumnya, H. Abdulloh, S.Sos, M.E.
“Dulu Karang Anyar gelap, sekarang sudah terang benderang berkat bantuan Bu Nelly dan Pak Abdulloh,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, Nelly menyoroti ketidakhadiran Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan yang hanya mengirim staf perwakilan dengan alasan dinas luar ke Berau.
“Saya undang resmi, tapi tidak hadir. Alasannya selalu sama. Komisi IV juga sudah mengundang, jawabannya tetap dinas luar ke Berau. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Nelly menilai sebagian besar aspirasi warga bersumber dari lemahnya koordinasi dan kurangnya sosialisasi kebijakan BPJS hingga ke lapangan. Menurutnya, persoalan ini bukan semata miskomunikasi, melainkan kegagalan sistem distribusi informasi.
“BPJS sering keluarkan aturan baru tapi sosialisasinya minim. Rumah sakit bingung, petugas lapangan salah paham, dan masyarakat yang akhirnya dirugikan,” ujarnya.
Ia memastikan aspirasi warga akan ditindaklanjuti dengan mendorong digelarnya hearing antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan jajaran kecamatan.
Nelly mengingatkan bahwa Pemkot Balikpapan sudah sangat serius, dengan mengalokasikan sekitar Rp80 miliar pada APBD 2025 untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan kelas 3 masyarakat nonpekerja.
“Tinggal pelaksanaan di lapangan yang harus terus dibenahi. Pemkot sudah membayar kewajibannya untuk BPJS Kesehatan. Sekarang tinggal BPJS Kesehatan untuk memperbaiki kinerjanya,” pungkas Nelly.(*)





