Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya melaksanakan eksekusi pengosongan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di kawasan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (30/7/2024).
Sebanyak 300 personel gabungan dan alat berat Excavator milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses pengosongan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan agar dapat melakukan pengosongan paling lambat Delapan Hari setelah pembacaan putusan.
Tak hanya itu, pihaknya telah meminta agar pemilik rumah untuk dapat membongkar rumahnya sendiri. Dan apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah akan yang melakukan pembongkaran.
“Sebelum dilakukan eksekusi pengosongan kami telah meminta kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sediri terhadap bangunan miliknya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah dibacakannya putusan sudah ada beberapa bangunan rumah yang di bongkar sendiri oleh pemilik dari total 5 rumah yang ada di dalam area lahan tersebut.
“Pengosongan ini kita lakukan hari ini saja, selanjutnya akan di pasang pagar mengelilingi lahan tersebut, kemudian akan segera dilaksanakan pembangunan fisiknya,” beber Boedi.
Ditempat yang sama, Asisten I Tata Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan masih ada satu rumah yang belum terkena pembongkaran. Hal itu dikarenakan pemerintah menghormati atas protes yang dilakukan oleh pemilik bangunan.
“Ya.. masih ada satu rumah yang belum kita bongkar, karena masalah mis komunikasi. Pemilik rumah menganggap bangunannya tidak masuk dalam eksekusi lahan,” terangnya.
“Kita tetap menghormati keberatan warga, pesan Pak Wali, jangan sampai terjadi benturan dan kesalahpahaman dengan warga. Jadi nanti kami selesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.(*)





