Pengurus LPM Muara Rapak Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, H Rian Indra Saputra Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 60 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2029.

Pengukuhan berlangsung di Aula SD Patra Dharma 1, Gunung Pipa, Balikpapan Utara, Sabtu (8/8/2026), dan dihadiri Camat Balikpapan Utara Umar Adi, Ketua Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan Damanhuri, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Abdulloh, anggota DPRD daerah pemilihan Balikpapan Utara, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta sejumlah tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Ketua Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan Damanhuri dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga konsolidasi setelah proses pemilihan pengurus LPM selesai.

Menurutnya, perbedaan yang muncul selama proses pemilihan merupakan hal yang wajar. Namun, setelah proses tersebut berakhir, seluruh pihak harus kembali bersatu dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Proses pemilihan sudah berjalan dengan baik. Kadang masih menyisakan sesuatu yang justru mengganggu konsolidasi. Idealnya setelah proses pemilihan selesai, semuanya kita jadi satu,” ujar Damanhuri.

Ia meminta seluruh pengurus LPM tidak membawa sisa-sisa perbedaan dalam proses pemilihan ke dalam kepengurusan yang baru. Sebab, hal tersebut dinilai dapat mengganggu hubungan sosial dan kemitraan dengan pemerintah kelurahan.

“Kalau ada sesuatu yang kurang pas, dibicarakan dengan baik. Kalau ada yang berbeda itu soal biasa, bukan berarti meruncing atau mengganggu silaturahim maupun kemitraan,” katanya.

Damanhuri juga mengingatkan bahwa keberadaan LPM memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan pemerintah dalam menjangkau seluruh persoalan masyarakat membutuhkan keterlibatan aktif warga.

“Jangkauan pemerintah itu terbatas. Pak Camat jangkauannya terbatas, Pak Lurah juga terbatas. Maka masyarakat bukan lagi menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek pembangunan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pola tersebut harus diwujudkan melalui kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. LPM, kata Damanhuri, menjadi salah satu wadah masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

“Bukan Lurah berjalan sendiri, Camat berjalan sendiri, LPM sendiri. Tidak. Semuanya harus menjadi kemitraan. LPM adalah wadahnya masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Balikpapan Utara, Umar Adi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LPM Muara Rapak yang baru dikukuhkan.

Ia berharap keberadaan kepengurusan baru dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta membantu pemerintah kelurahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

“Bantu kami untuk bersinergi dalam hal melayani masyarakat bersama tim kelurahan. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi momentum menurunnya pelayanan terhadap masyarakat,” kata Umar.

Ia juga berharap seluruh jajaran LPM dapat menjaga koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan maupun kelurahan hingga akhir masa kepengurusan.

Umar menilai LPM Muara Rapak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan. Ia pun optimistis di bawah kepemimpinan Ketua LPM Muara Rapak H Rian Indra Saputra, organisasi tersebut dapat berjalan lebih baik.

“Saya yakin dan percaya di bawah pimpinan Bapak Haji Rian, LPM Kelurahan Muara Rapak akan berjalan dengan lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua LPM Muara Rapak H Rian Indra Saputra menyebut amanah yang diberikan kepada kepengurusan periode 2026–2029 merupakan tanggung jawab besar.

“Kami menyadari bahwa LPM adalah mitra pemerintah kelurahan dan wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” tuturnya.

H Rian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan, kelurahan dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kepengurusan baru. Ia juga memberikan penghargaan kepada pengurus LPM periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

Untuk kepengurusan baru, Rian memastikan pihaknya akan fokus menjalankan tiga program utama, yakni pemberdayaan masyarakat, pembangunan, serta sosial dan budaya.

“Kami tidak berjalan sendiri. Kami mohon dukungan, bimbingan, dan kerja sama dari Bapak Lurah, para ketua RT dan seluruh masyarakat. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Muara Rapak mandiri dan sejahtera,” katanya.

H Rian menambahkan, kepengurusan baru telah mulai menjalankan sejumlah kegiatan kemasyarakatan sejak diterbitkannya surat keputusan kepengurusan pada Juni 2026.

Salah satu fokus yang akan diperkuat adalah kegiatan gotong royong dan swadaya masyarakat. Ia menargetkan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin, minimal dua minggu sekali atau bahkan setiap pekan.

“Kalau kepengurusan baru periode 2026–2029 ini, setiap minggu ada kegiatan untuk kerja bakti. Itu yang akan kita hidupkan, bagaimana konsolidasi masyarakat untuk masalah swadaya,” jelas Rian.

Sebelum pengukuhan, LPM Muara Rapak juga telah terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial dan kemasyarakatan, termasuk mendukung kegiatan pembangunan Jembatan Merah Putih yang dilaksanakan Kodim serta kerja bakti bersama TNI di lingkungan RT 3.

“Insyaallah ke depannya kita tetap terus melakukan kegiatan-kegiatan. Kalau bisa minimal dua minggu sekali atau seminggu sekali kita mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Muara Rapak untuk terlibat dalam kegiatan swadaya masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait