H Rian Dorong Penguatan Peran Keluarga Cegah Kekerasan terhadap Anak

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, H Rian Indra Saputra, menilai perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), hingga Juli 2026 tercatat 132 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 122 kasus.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah anak yang terpapar konten bermuatan terorisme melalui media sosial.

Menanggapi kondisi tersebut, H Rian mengatakan peningkatan kasus harus menjadi momentum evaluasi bersama, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika angka kekerasan justru meningkat, ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak harus diperkuat secara nyata, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan ancaman apabila penggunaan media digital tidak diawasi.

Karena itu, orang tua diminta lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai maupun mengakses media sosial.

“Pengawasan orang tua sangat penting. Jangan sampai anak bebas mengakses konten yang berpotensi membahayakan perkembangan mental maupun perilakunya. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak harus terus dibangun agar mereka berani bercerita ketika mengalami atau melihat sesuatu yang mencurigakan,” katanya.

H Rian juga mengajak sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter serta literasi digital agar anak mampu menyaring informasi yang diterimanya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan Komisi IV DPRD Balikpapan akan terus mendorong sinergi antara DP3AKB, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat sistem perlindungan anak.

“Momentum Hari Anak Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pengaruh negatif,” tegasnya.

“Mari bersama-sama menjaga anak-anak Balikpapan agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan daerah,” tutupnya. (*)

Pos terkait