Penutup Parit Baru di Lapangan Foni Jebol, Daeng Lala Pertanyakan Kualitas Proyek DPPR

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Proyek infrastruktur yang baru rampung dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPPR) Kota Balikpapan kembali menuai sorotan.

Kali ini, kualitas pekerjaan di Kawasan Lapangan Foni, Balikpapan Barat, tepatnya di depan Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu, dipertanyakan setelah penutup parit (main hole) dilaporkan jebol meski baru selesai akhir Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Baharuddin Daeng Lala, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut, kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat menunjukkan adanya persoalan serius pada kualitas pekerjaan proyek.

“Ini baru saja dikerjakan, tapi sudah rusak. Kualitasnya tentu patut dipertanyakan. Kenapa bisa seperti itu?” ujar Daeng Lala saat diwawancarai, Senin (5/1/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, penutup parit yang jebol tersebut kini hanya ditutup sementara menggunakan plat besi tanpa adanya perbaikan permanen. Menurut Daeng Lala, langkah tersebut bukan solusi yang semestinya, apalagi lokasi berada di kawasan publik dengan aktivitas warga yang cukup padat.

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai dibiarkan rusak lalu berpotensi mencelakai warga. Ditutup pakai plat besi saja tentu tidak cukup dan tidak seharusnya seperti itu,” tegasnya.

Ia menekankan, selama proyek masih dalam masa tanggung jawab kontraktor, DPPR wajib memastikan adanya perbaikan menyeluruh, bukan sekadar penanganan darurat.

“Kalau belum diserahterimakan, itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. DPPR harus punya perhatian khusus dan memastikan dibangun kembali dengan benar,” lanjutnya.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan, kata Daeng Lala, juga membuka kemungkinan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi sekaligus mengevaluasi pengawasan proyek.

“Ini harus menjadi perhatian. DPPR harus turun ke lapangan, dan tidak menutup kemungkinan Komisi III juga akan melakukan peninjauan. Kontraktor harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DPPR Kota Balikpapan, Budhi Setya Wirastama saat dikonfirmasi awak media ini belum memberikan keterangan lebih jauh, hanya memberikan jawaban singkat.

“Bentar ya..masih rapat,  bentar kalau sudah selesai saya hubungi,” ungkapnya. (*)

Pos terkait