Rahmad Mas’ud Tegaskan, ASN Terlibat Narkoba Harus Dipecat

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud SE (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VR (43) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu memicu perhatian serius.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, khususnya yang mencoreng integritas aparatur.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut terjadi di sebuah jasa ekspedisi di wilayah Balikpapan Selatan. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat serta penegakan disiplin di kalangan ASN, terutama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.

Diwawancarai awak media, Senin (30/3/2026) Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkotika.

Ia memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran.

“Semua kami jalankan sesuai prosedur. Sanksi apapun yang diberikan kepada yang bersangkutan harus dilaksanakan dengan bijak,” ujar Rahmad.

Menurutnya, apabila pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemberhentian sebagai ASN.

“Kalau memang sanksinya berat, harus dijalani. Kalau aturannya mengarah ke pemecatan, ya harus dipecat,” tegasnya.

Upaya pencegahan, lanjut Rahmad, terus dilakukan melalui pelaksanaan tes urin secara berkala di lingkungan Pemkot Balikpapan. Dari sejumlah kegiatan tersebut, ditemukan adanya ASN yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, namun seluruhnya tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tes urin sudah beberapa kali dilakukan dan memang ada yang terindikasi. Tapi semua kami serahkan ke proses sesuai aturan,” jelasnya.

Rahmad juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga dan masa depan. Terlebih bagi ASN, tindakan tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik sebagai pelayan masyarakat.

“Sayangi diri, sayangi keluarga. Jangan sampai masa depan rusak karena hal seperti ini,” pungkasnya.(*)

Pos terkait