Satuan Binmas Polresta Sampaikan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bapas

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Jelang Pilkada 2024, Satuan Bimbingan Masyarakat Polresta Balikpapan menggelar Sosialisasi Undang Undang ITE di Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan (BAPAS), Selasa(2/72024).

Kegiatan dihadiri Staf Bimbingan Penyuluhan bersama Petugas Balai Pemasyarakatan kelas II Balikpapan dan perwakilan penghuni Bapas.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi (KBP) Anton Firmanto, SH, SIK, MSI melalui Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Joko Sunarto SH mengatakan, bahwa kegiatan Sosialisasi Undang -Undang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE ) di kalangan Masyarakat terbatas ini di sampaikan sebagai upaya mitigas.

Selain itu, hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau kejahatan melalui informasi elektronik di masyarakat. Sebagaiman upaya pencegahan menjelang Pilkada serentak 2024. Seperti, SMS Nuansa Sarah, ujaran kebencian dan provokatif serta propaganda di masyarakat melalui media elektronik.

“Sosialisasi Undang -Undang No 19 THN 2016 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE),” ujarnya Kasat Binmas Polresta Balikpapan

Kegiatan ini di Sosialisasikan ke Masyarakat secara masif dari satu Instasi ke Instansi lainya secara berkala dan berkesinambungan, guna menciptakan pemeliharaan keamanan ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) yang Kondusif di wilayah Kota Balikpapan menjelang proses Pilkada serentak 2024.

Selama kegiatan Sosialisasi berlangsung semua berjalan lancar dengan penuh antusias oleh para peserta yang hadir hingga kegiatan berakhir. (*)

Pos terkait