Siswanto Tegaskan Pajak dari Restoran dan Hiburan Penting untuk Pembangunan Balikpapan

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Deretan restoran, kafe, hingga tempat hiburan di Kota Balikpapan tak luput dari perhatian Komisi II DPRD.

Demi memastikan pelaku usaha menjalankan kewajiban pajak, Komisi II turun langsung melakukan kunjungan lapangan (kunlap), Kamis (12/2/2026).

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan DPRD terhadap kepatuhan pajak sektor usaha, yang selama ini menjadi salah satu penopang pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Orang-orang yang punya usaha, baik restoran, kafe, maupun panti pijat atau massage, memang perlu diingatkan supaya membayar pajak. Pajak itu untuk kegunaan rakyat juga, untuk mereka juga,” ujarnya.

Menurut Siswanto, kunjungan ini merupakan agenda rutin Komisi II untuk menanyakan langsung kepatuhan pajak para pelaku usaha, sekaligus memastikan tidak ada potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Komisi II punya agenda datang ke usaha-usaha untuk menanyakan pajaknya. Ini penting karena pajak berguna untuk masyarakat dan pembangunan kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, pajak daerah memiliki peran besar dalam mendukung berbagai kebutuhan publik serta pelayanan masyarakat.

Dalam kunlap tersebut, Komisi II menemukan masih ada sejumlah outlet yang belum memahami kewajiban pajak atau belum melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Siswanto menyebut pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar pelaku usaha mengetahui prosedur pembayaran pajak dengan benar.

“Ada memang beberapa outlet yang belum tahu atau belum membayar pajak. Nah ini kita bina, kita beritahu caranya, dia harus mendaftarkan ke dinas pajak supaya bisa membayar pajak,” katanya.

Komisi II DPRD Balikpapan juga menegaskan pengawasan tidak berhenti pada kunjungan lapangan saja, melainkan akan terus dilakukan secara berkala.

“Pembinaannya jalan, setelah itu kita juga selalu kontrol. Harus terus menerus supaya mereka tetap loyal untuk bayar pajak,” tutup Siswanto.(*)

Pos terkait