Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Kebutuhan sekolah negeri di kawasan yang terus berkembang menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.
Kehadiran SMP Negeri 29 Balikpapan di kawasan perumahan Grand City dinilai dapat membantu mengurangi persoalan keterbatasan daya tampung siswa, khususnya di wilayah Balikpapan Utara.
Diwawancarai media ini di kantor DPRD Balikpapan, Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Yusdiana, menyambut positif pembangunan sekolah yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Menurutnya, keberadaan SMP Negeri 29 menjadi penting seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan negeri yang mudah dijangkau dari kawasan tempat tinggal.
“Pastinya bersyukur ya, pemerintah kita membangun SMP Negeri 29 Balikpapan tersebut, karena ini akan berdampak saat penerimaan murid baru di Balikpapan Utara khususnya,” katanya, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, pembangunan sekolah baru tidak hanya menambah fasilitas pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Terlebih, kawasan Grand City dan wilayah sekitarnya terus berkembang sehingga kebutuhan terhadap fasilitas publik, termasuk sekolah, ikut meningkat.
“Sangat penting sekali, setidaknya dapat menambah daya tampung siswa. Apalagi jumlah penduduk kita terus bertambah, pastinya kebutuhan akan sekolah negeri terus meningkat,” ujarnya.
Yusdiana menyebut SMP Negeri 29 Balikpapan dirancang memiliki kapasitas sekitar 11 hingga 12 rombongan belajar. Kapasitas tersebut diharapkan mampu memberikan tambahan ruang bagi lulusan SD yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Menurutnya, persoalan daya tampung masih menjadi salah satu tantangan dalam penerimaan peserta didik baru setiap tahun. Karena itu, penambahan sekolah negeri dinilai dapat mengurangi ketimpangan antara pertumbuhan jumlah calon peserta didik dengan ketersediaan ruang belajar.
“Setidaknya, dengan adanya sekolah baru di Balikpapan Utara ini diharapkan mengurangi kendala keterbatasan kuota saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap tahunnya,” pungkasnya. (*)





