Tanda Tangani MoU, KPU Balikpapan Tunjuk RS Kanudjoso Djatiwibowo Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Pilkada

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi bagi Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Oleh karena itu, salah satu rekomendasi fasilitas pengecekan bagi Bacalon yang akan bertarung di Pilkada Balikpapan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menunjuk Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Diwawancarai awak media, Jumat (23/8/2024). Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menuturkan dalam proses menetapkan Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo, terlebih dahulu KPU Balikpapan meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

Yudho karib disapa menyebut, dari rekomendasi yang diberikan terdapat tiga rekomendasi rumah sakit yang diberikan, salah satunya RSKD Balikpapan.

Dijelaskan dirinya, alasan menunjuk RSKD Balikpapan lantaran dari hasil yang di pelajari KPU Balikpapan, RSKD Balikpapan merupakan salah satu rumah sakit yang memiliki fasilitas yang lengkap. Oleh karna itu KPU Balikpapan merekomendasikan RSKD Balikpapan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon di Pilkada Balikpapan.

“Jadi sebelum penetapan RSKD Balikpapan, kita (KPU) terlebih dahulu meminta tiga rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon yang akan ikut di Pilkada Balikpapan. Dan dari tiga rekomendasi yang diberikan, salah satunya RSKD Balikpapan,” terangnya.

“Ya.. hari ini kami bersama pihak RSKD Balikpapan
melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau MoU terkait pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah di Balikpapan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah kota Balikpapan itu sendiri sudah dijadwalkan KPU Balikpapan, yakni akan dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024.

Masih Yudho, hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah akan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dalan hal ini RSKD Balikpapan. Selain pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kejiwaan dan test narkoba juga akan dilakukan.

Yudho menyebut, pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Balikpapan bisa saja gagal maju, apabila hasil tes kesehatannya tidak terpenuhi.

“Bisa saja pasangan calon gagal maju di Pilkada Balikpapan, kalau hasil pemeriksaan kesehatannya tidak terpenuhi,” pungkasnya.(*/adv).

Pos terkait