Seputarkotaku.com, Balikpapan – Patroli rutin yang dilakukan Tim Samapta Presisi Polresta Balikpapan berhasil membubarkan sekelompok anak muda yang kedapatan berpesta minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) di kawasan Jalan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Kejadian bermula ketika petugas menerima laporan warga terkait adanya aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dan menimbulkan keresahan.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen yang memimpin patroli bersama Kanit Obvit IPDA Cucuk Quintanto, Unit Patmor, dan Unit Beat Islamic membenarkan laporan tersebut dan mendapati sejumlah remaja sedang nongkrong dengan kondisi dipengaruhi minuman keras.
M Chusen mengungkapkan dari hasil penindakan, petugas mengamankan tiga pemuda yang sudah mabuk serta menemukan empat anak di bawah umur yang masih berkeliaran di sekitar lokasi pada tengah malam.
“Kita dapati anak masih di bawah umur sedang nongkrong sambil mengkonsumsi miras,” katanya, Minggu (28/9/2025).
“Mereka semuanya langsung kita bawa dan amankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut di Polsek Balikpapan Selatan,” sambung AKP Chusen.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas putra-putrinya.
“Jangan sampai lengah. Anak-anak adalah aset keluarga sekaligus masa depan bangsa. Pengawasan dari orang tua sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” tegasnya.(*)





