Terekam CCTV Saat Curi Handphone di Sebuah Toko, Pria Berambut Plontos Terancam Hukuman Penjara

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Seorang pria berambut plontos berinisial V (40) tak berkutik saat dirinya di ciduk anggota Reskrim Polsek Balilpapan Barat saat tengah berada di samping Masjid Al Hidayat, Kampung Baru Ujung, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kamis (27/6/2024) lalu.

Terciduknya V (40) lantaran diduga telah melakukan pencurian Handphone di sebuah toko, di Jln Wolter Monginsidi, Kelurahan Baru Ulu.

Bacaan Lainnya

Korban yang merasa kehilangan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Balikpapan Barat pada hari, Minggu (9/6/2024).

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, Minggu (30/6/224) membenarkan pengungakapan kasus pencurian yang berhasil dilakukan jajarannya.

“Ya..pengungkapan ini berkat laporan korban, bahwa telah terjadi pencurian,” ucap Teguh Sanyoto.

Dijelaskan dirinya, setelah menerima laporan korban, personil Reskrim Polsek Barat langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di area tokko  di lokasi kejadian, petugas mendapati ciri-ciri terduga pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku saat berada disamping sebuah masjid di kawasan Kampung Baru Ujung.
“Dari hasil introgasi singkat saat pelaku diamankan, pelaku mengakui aksi pencurian yang dilakukan di toko tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatan pelaku, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar 6 Juta Rupiah. Dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP tentang pencurian,” tutup Teguh.(*)

Pos terkait