Seputarkotaku.com, Balikpapan – Peredaran sabu di Kota Minyak kembali diungkap jajaran Kepolisian Sektor Selatan (Polsek). Terbukti dalam tempo dua hari, Polsek Balikpapan Selatan menumbangkan tiga pelaku narkoba di tiga lokasi berbeda.
Aksi cepat aparat ini membuat bandar yang mencoba beraksi di Balikpapan seolah kehilangan tempat bersembunyi.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi pengedar sabu.
“Sekecil apa pun peredarannya, pasti kami tindak. Ini bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya, Minggu (14/9/2025).
Ia menungkapkan, kasus pertama terjadi pada Kamis (11/9/2025) pagi. Seorang pria berinisial NSR (27) diciduk di Perumahan De Castarica, Sepinggan Baru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu seberat 0,74 gram yang disembunyikan di saku celana, serta motor Honda Scoopy abu-abu yang digunakan pelaku.
Tak berhenti di sana, beberapa jam kemudian, tim opsnal kembali bergerak di Jalan Mayjend Soetoyo. Seorang pria berinisial DSGD (35) ditangkap saat sedang melintas.
“Kami dapati tiga paket sabu seberat 0,78 gram lengkap dengan alat hisap di dalam tas pelaku,” ungkap Abu Sangit.
Penangkapan ketiga dilakukan Jumat (12/9/2025) malam di Jalan Projakal, Graha Indah. Polisi mengamankan YAS (44) yang kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,58 gram serta sepeda motor milik pelaku juga disita sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, demi masa depan Balikpapan yang lebih bersih,” ujarnya.
Ketiga pelaku kini harus menghadapi ancaman jerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman berat yang menanti.(*)





