Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pergerakan mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di Sangatta Selatan akhirnya berujung penangkapan.
Setelah dibuntuti selama dua pekan, dua pemuda berinisial F (22) dan MI (21) tak berkutik saat diringkus aparat dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja intensif Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengintaian sejak akhir Maret 2026 hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi target.
“Selama kurang lebih dua minggu kami lakukan surveilans dan profiling. Setelah posisi target terpantau, tim langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (6/4/2026).
Kedua pelaku ditangkap di sekitar Pasar Sangatta saat berada di dalam kendaraan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus sabu berlabel cap tikus warna hijau dengan berat masing-masing lebih dari satu kilogram.
“Barang bukti ini sudah dikemas rapi dan siap edar. Totalnya mencapai 11 kilogram,” ungkap Romylus.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka F mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial G melalui perantara D yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Modus pengiriman dilakukan dengan sistem jejak, yakni pengambilan dan pengantaran di titik tertentu tanpa pertemuan langsung.
F kemudian melibatkan MI untuk membantu distribusi barang haram tersebut. Keduanya diketahui sadar bahwa paket yang dibawa adalah narkotika. Sebagai imbalan, F menerima bayaran sebesar Rp2 juta melalui dompet digital.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman narkoba.
“Nilai barang bukti ini hampir Rp20 miliar. Jika beredar, bisa merusak lebih dari 55 ribu orang,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Kaltim dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tutup Endar.(*)





