Total 103,32 Gram Sabu-Sabu Diamankan Polresta Balikpapan Dari 41 Kasus

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto saat menggelar pres rilis (foto : Ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Puluhan pengedar narkotika jenis sabu-sabu terjaring Satresnarkoba Polresta Balikpapan selama periode bulan Juli 2023 diseluruh Balikpapan.

Total sebanyak 46 tersangka berhasil diringkus dari 41 kasus dengan jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 103,32 sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah jajaran Polresta Balikpapan dan Polsek di Balikpapan berhasil mengungkap 41 kasus narkotika,” ucap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (7/8/2023).

Anton Firmanto mengatakan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu lebih mendominasi dikawasan Balikpapan Barat.

“Peran tersangka lebih banyak sebagai pengedar,” katanya.

Anton Firmanto menyebut, kawasan Balikpapan Barat masih mendominasi peredaran narkoba di Balikpapan. Dan bahkan dari 46 tersangka yang diamankan terdapat satu keluarga ikut terjaring.

Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas yakni dengan cara menyimpan barang bukti sabu-sabu kedalam sejumpah kemasan, baik dalam kotak rokok, kotak kacamata, bahkan ada yang dimasukan dalam kemasan deodorant.

“Kita akan kembangkan terus kasus ini, hingga bermuara pada bandar besarnya,” pungkasnya.(*)

Pos terkait