Truk Besar Marak Parkir di Bahu Jalan, Oddang: Dishub Lambat dan Tidak Tegas

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang (foto: ariel)

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, melontarkan kritik keras terhadap maraknya kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan di sejumlah titik Kota Balikpapan.

Kondisi tersebut dinilai semakin memperparah kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Oddang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap kendaraan besar yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.

“Setiap hari masih ada kendaraan besar parkir di bahu jalan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan lain dan membuat arus lalu lintas menjadi sempit,” tegas Oddang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).

Beberapa titik yang menjadi sorotannya antara lain kawasan depan Kantor Kelurahan Muara Rapak, depan Zipur, Batu Ampar, hingga di bawah kawasan Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.

Menurutnya, keberadaan truk dan kendaraan besar yang parkir sembarangan sering memicu antrean panjang, terutama saat jam sibuk. Bahkan, jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan atau mogok di tengah jalan, dampaknya dapat menyebabkan kemacetan parah.

“Kalau kendaraan besar itu mogok di tengah jalan, otomatis lalu lintas langsung tersendat. Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang sedang beraktivitas,” katanya.

Oddang juga menyoroti kondisi jalan di Balikpapan yang banyak memiliki tanjakan dan ruas sempit sehingga keberadaan kendaraan besar di bahu jalan sangat berisiko terhadap keselamatan pengendara.

Ia menilai Dishub selama ini masih kurang maksimal melakukan pengawasan di lapangan. Karena itu, ia meminta adanya patroli rutin dan tindakan penertiban yang lebih serius di titik-titik rawan parkir liar.

“Dishub harus lebih proaktif turun ke lapangan. Jangan menunggu ada kemacetan atau kejadian dulu baru bertindak,” ujarnya.

Selain penertiban, Oddang juga meminta adanya koordinasi dengan perusahaan angkutan dan pemilik kendaraan besar agar menyediakan lokasi parkir khusus dan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berhenti.

Menurutnya, persoalan parkir liar kendaraan besar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat serta ketertiban lalu lintas kota.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa membahayakan pengguna jalan dan memperburuk kemacetan di Balikpapan. Harus ada tindakan tegas,” tutupnya.(*)

Pos terkait