Seputarkotaku.com, Balikpapan – Aksi pencurian di sebuah warung pulsa yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Balikpapan Selatan bersama Tim Jatanras Polda Kaltim.
Pelaku berinisial SB merupakan seorang pelajar berusia 22 tahun, dibekuk pada Kamis, 16 Mei 2025.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, Minggu (18/5/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan SB berawal dari rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya saat membobol warung AS CELL di Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
“Kejadian ini sendiri terjadi pada 3 April 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol barang dengan total kerugian mencapai Rp8 juta,” ungkap Abu Sangit.
Lanjut Abu Snagit, setelah mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Selatan segera melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dari korban.
Dari hasil pengungkapan petugas berhasil mengamankan brang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam lengkap dengan surat-surat kendaraan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, SH menambahkan, pelaku terancam dijerat Pasal 362 atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Saat ini pelaku SB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam tindak pidana yang dilakukannya.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar melengkapi tempat usaha maupun rumah tinggal dengan CCTV.
“Dengan adanya CCTV yang bisa dipantau melalui ponsel, pengungkapan kasus seperti ini bisa lebih cepat. Ini bentuk dukungan terhadap keamanan lingkungan kita,” pungkasnya. (*)





