Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Sebuah pipa besi tua yang selama puluhan tahun tertanam di tengah badan jalan dan kerap menjadi pemicu kecelakaan, akhirnya dipotong.
Pipa yang berada di Jalan Taman Sari RT 64, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, tepat di depan SMPN 11 Balikpapan, dieksekusi pada Sabtu (17/1/2026).
Keberadaan pipa berdiameter sekitar 8 inci itu selama ini meresahkan pengguna jalan. Diduga sebagai pipa minyak peninggalan era Belanda, posisinya yang menonjol di tengah jalan membuat arus lalu lintas terganggu dan membahayakan pengendara.
Proses pemotongan melibatkan tenaga ahli perpipaan dari salah satu perusahaan migas di Balikpapan, dengan pendampingan petugas BPBD Kota Balikpapan.
Aksi tersebut turut disaksikan Anggota DPRD Balikpapan Japar Sidik, Camat Balikpapan Utara Umar Adi, Ketua LPM Graha Indah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Anggota DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan pemotongan pipa ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan dalam kegiatan dialog masyarakat beberapa waktu lalu.
“Dalam dialog warga di RT 70 Batuah, masyarakat menyampaikan adanya pipa besi yang tertanam di tengah jalan, tepat di depan SMPN 11 Balikpapan. Kondisinya sangat membahayakan dan sudah menyebabkan kecelakaan, sehingga warga meminta agar pipa tersebut dipotong,” ujar Japar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Japar Sidik bersama pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, hingga PT Pertamina.
“Karena pipa ini membahayakan keselamatan pengguna jalan, akhirnya disepakati untuk dipotong dan diratakan agar akses jalan kembali aman dan lancar. Sebenarnya rencana ini sudah ada sejak Camat Balikpapan Utara dijabat M. Fadli, namun saat itu terkendala biaya sehingga belum bisa dieksekusi,” ungkap politisi PKS tersebut.
Setelah kepemimpinan kecamatan beralih ke Umar Adi, usulan pemotongan kembali disampaikan melalui dialog warga. Berbagai pihak pun dikonfirmasi untuk memastikan kepemilikan pipa tersebut.
“Setelah dikoordinasikan ke Pertamina, PDAM, dan pihak terkait lainnya, tidak ada yang mengakui pipa ini sebagai aset mereka. Dari informasi yang kami terima, pipa ini diduga peninggalan zaman Belanda. Akhirnya, pemotongan dilakukan secara swadaya,” jelas anggota Komisi II DPRD Balikpapan itu.
Sementara itu, Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, membenarkan bahwa pemotongan pipa dilakukan demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Keberadaan pipa ini sudah berkali-kali dibahas di tingkat Pemerintah Kota. Hingga saat ini, baik Pertamina maupun SKK Migas menyatakan pipa tersebut bukan bagian dari aset mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan juga telah mengonfirmasi ke PDAM Balikpapan, yang memastikan pipa tersebut bukan milik mereka.
“Karena kondisinya sangat berbahaya bagi pengendara, maka diputuskan hari ini pipa tersebut dipotong. Harapannya, tidak ada lagi kecelakaan di lokasi ini,” pungkas Umar Adi.(*)





