Dianggarkan 3 Miliar Tiap Tahun, Jafar Sidik : Kebun Raya Balikpapan Belum Menghasilkan PAD

Jafar Sidik anggota Komisi III DPRD Balikpapan (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Jafar Sidik sangat menyayangkan tidak adanya pungutan retribusi kunjungan ke Kebun Raya Balikpapan di Jln Soekarno Hatta, Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Hal itu disampaikan dirinya usai Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 dan Kebun Raya Balikpapan, Selasa (5/9/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya sangat menyayangkan tidak adanya retribusi yang ditarik oleh Pemkot di Kebun Raya Balikpapan,” ucap Politisi PKS ini.

Jafar Sidik menuturkan, setiap tahun Pemkot selalu mengeluarkan anggaran sebesar 3 miliar untuk pemeliharaan. Namun kenyataanya tidak ada pemasukan yang didapat oleh pemerintah.

“Sebenarnya banyak yang bisa digali dari Kebun Raya Balikpapan salah satunya retribusi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Jafar Sidik menyebut, tidak adanya pungutan retribusi di Kebun Raya Balikpapan lantaran belum adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur besarnya retribusi masuk kawasan Kebun Raya Balikpapan.

“Perda-nya sudah pernah di usulkan, tapi belum ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Karena yang bisa menyampaikan berapa besarannya hanya Dispenda atau BPPDRD,” terangnya.

Jafar Sidik mengatakan, kunjungan dikawasan Kebun Raya Balikpapan sangat banyak. Bahkan pengunjungnya bukan hanya warga Domestik, melainkan ada Warga Negara Asing (WNA) yang datang berkunjung ke kawasan tersebut.

“Banyak pengunjungnya..setahun saja informasi yang tadi saya terima ada sekitar 60 ribu pengunjung, baik itu warga Balikpapan, luar Balikpapan dan WNA,” tutupnya.(*)

Pos terkait