Seputarkotaku.com, Kukar – Dua pria berinisal Y (36) dan NR (40) dimankan jajaran Polsek Anggana, Kutai Kartanegara pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 16.50 Wita.
Keduanya diringkus lantaran kedapatan memiliki paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan kedalam bungkus rokok.
“Keduanya diamankan di jembatan Kutai Lama, Jln Sungai Kutai, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Anggan IPTU Doni Afriadi, Sabtu (23/12/2023).
Doni Apriadi, pengungkapan berawal saat patroli anti premanisme yang dilaksanakan unit Reskrim Polsek Anggana.
Setibanya di jembatan, petugas melihat seorang pelaku bernisial NR dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan.

Ternyata benar, saat diperiksa NR kedapatan meemiliki satu paket kecil sabu-sabu yang diselipkan kedalam bungkus rokok, dalam kantong celana pelaku.
“Ya..saat di introgasi, pelaku mengakui kalau paket kecil sabu-sabu didapatkannya dari pelaku berinisal Y, dan rencananya paket sabu tersebut akan diserahkan kepada pembeli,” bebernya.
Diakui NR, barang haram tersebut diterimanya melalui pelaku Y disalah satu Jetty milik sebuah perusahaan. Dan benar saja pelaku Y berhasil diringkus di salah satu pondok dilokasi yang dimaksud pelaku NR.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Anggana untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Dari hasil pengungkapan didapati satu paket kecil sabu-sabu, satu unit handphone, sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,” pungkasnya.(*)





