Mencuri Diatas Kapal, Pria Betubuh Gempal di Ciduk Jatanras Polsek Semayang

Pelaku MS saat dimankan Jatanras Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Seorang pria bertubuh gempal dengan memiliki tato di tangan kirinya berinisial MS terancam Pasal  363 Ayat 3e Jo pasal 65 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Ya..MS berhasil di ciduk unit Jatanras Polsek Pelabuhan Semayang usai aksinya melakukan pencurian diatas KM Lambelu terekam CCTV.

Bacaan Lainnya

“Ya..unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pencurian diatas kapal usai menerima laporan dari Crew kapal,” ucap Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, Jumat (22/3/2024).

AKP Hari Purnomo menambahkan, pelaku melakukan aksi pencuriannya di atas KM Lambelu dengan pelayaran Pare-Pare menuju ke Balikpapan.

Unit Jatantras Polsek Semayang Balikpapan yang sudah menerima laporan, kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku setelah kapal bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Barang bukti hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku

“Berdasarkan rekaman CCTV diatas kapal, pelaku terekam saat mengambil 2 unit Handphone (HP) milik penumpang yang berada dilantai dasar kapal,” bebernya.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 2 unit Handphone, 1 buah Tas Pinggang, 1 buah Baju Kaos,” sambungnya.

“Pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Hari Purnomo.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun mengatakan seiring terus dilaksanakannya Operasi Pekat Mahakam di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Tidak menutup kemungkinan akan menambah daftar pelaku tindak kejahatan atau pelaku tindak kriminal lainnya dikota Balikpapan.(*)

Pos terkait