Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan mendandatangani pakta integritas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, Rabu (22/5/2024).
Penandatanganan pakta integritas Sekretariat PPK berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tjokro Kota Balikpapan, dihadiri langsung Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE yang diwakili Assisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, Bawaslu dan sejumlah OPD terkait.
Dalam sambutannya yang dibacakan Zulkfli, Rahmad mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas hendaknya dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh, lebih dari sekedar acara seremonial.
Penandatangan pakta integritas hendaklah menjadi komitmen PPK untuk dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
Dijelaskan dirinya, pakta integritas memiliki konsekuensi yang cukup tinggi, maka perlu keseriusan dan upaya ekstra dari para panitia dalam menjalankan amanah ini, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
“Saya minta seluruh pihak yang memiliki peran dan otoritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Balikpapan untuk bisa memegang amanah, khususnya penyelenggara Pilkada,” ucapnya.
“Suskesnya penyelenggaraan pilkada bukan hanya dari panitia yang hadir disini, akan tetapi dari seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemkot Balikpapan terutama Walikota Balikpapa atas dukungannya, sehingga tahapan Pilkada Kota Balikpapan bisa terus berjalan dan terlaksana dengan baik.
Pria yang karib disapa Yudho ini pun mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan pakta initegritas, Sekretariat PPK ini nantinya memliki dua tugas umum, yakni mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK. Dimana PPK merupakan kepanjangan tangam dari KPU Kota Balikpapan untuk melaksanakan tahapan-tahapan di Kecamatan.
“Jadi kesekretariatan ini di masing-masing Kecamatan terdapat 3 orang yang terdiri dari Sekretaris, Bendahara dan Anggota,” terangnya.
“Ya..kita ketahui tugas-tugas PPK diantaranya melaksanakan tugas-tugas KPU di Kecamatan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih, itu salah satunya menjadi tugas PPK,” tutupnya.(*)





