DPRD Balikpapan Sepakati APBD Perubahan 2024 Sebesar 4,5 Triliun

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menyepakati besaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan 2024 sebesar 4,5 Triliun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna penandatanganan berita acara Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Tadi sudah disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Balikpapan. Dan dari Tujuh fraksi telah menyepakati besaran anggaran perubahan 2024,” ucap Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah usai memimpin rapat paripurna.

Laisa menambahkan, setelah tadi disepakati, kemudian dituangkan dengan menandatangani berita acara kesepakatan. Dan selanjutnya akan di kirim ke Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.

“Kalau memang nanti hasil dari Gubernur Kaltim tidak ada perubahan, maka kita akan segera tetapkan menjadi Perda,” sambuung Laisa.

“Kita berharap ini segera di tetapkan, karena waktunya hanya tersisa kurang lebih 4 Bulan saja. Semoga seluruh OPD bisa segera melaksanakan kegiatannya dan anggaran bisa terserap,” pungkas Laisa.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah dalam penyampaiannya mengatakan Pendapatan Daerah yang semula 3,8 triliun, setelah perubahan menjadi 3,9 triliun.

Belanja Daerah, semula besarannya 4,1 triliun setelah perubahan menjadi 4,5 triliun. Sementara itu Pembiayaan Daerah yang semula 328 miliar, setelah perubahan menjadi 536 miliar.

Lanjut Arfi, Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang semula 35 miliar, setelah perubahan berkurang menjadi Nihil, Pembiayaan Netto setelah perubahan 536 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) menjadi Nihil. Sedangkan total APBD Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan menjadi 4,5 Triliun.(*)

Pos terkait