Balikpapan, Seputarkotaku.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyayangkan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari retribusi Gedung Parkir, Klandasan, Balikpapan Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (21/5/2023).
Dihadapan awak media beberapa waktu lalu, Alwi mengatakan pemasukan yang didapat dari Gedung Parkir sangat kecil dibandingkan dengan pengeluaran untuk pengelolaannya dalam setahun.
“Retribusi parkir dari gedung parkir Klandasan masih minus hanya 100 juta lebih dalam setahun, sedangkan pengeluarannya dalam setahun 2 miliar,” ungkap Alwi.
Alwi menyebut, pembangunan gedung parkir merupakan program yang mubadzir dengan menghabiskan anggaran kurang lebih 100 miliar pendapatan yang dihasilkan jauh dari apa yang diharapkan.
“Anggaran pemeliharaan gedung parkir yang dikeluarkan Pemkot tidak sebanding dengan pendapatannya,” ungkapnya.
Politikus Golkar inipun sangat menyayangkan dengan minimnya PAD yang dihasilkan dari gedung parkir. Diketahui dirinya dengan dibangunnya gedung parkir diharapkan ada kantong-kantong PAD yang bisa dihasilkan. Namun kenyataannya terbalik Pemkot malah lebih banyak mengeluarkan anggaran besar pertahunnya hanya untuk melakukan pemeliharaannya.
“Saya tidak mengerti dengan fungsinya gedung parkir sekarang, terkadang ada digunakan untuk acara resepsi pernikahan. Katanya dibangun agar kendaraan baik roda empat atau roda dua tidak parkir di tepi jalan. Tapi kenyataannya tidak ada yang mau parkir didalam,” ujarnya.
“Mungkin bisa saja dialih fungsikan sebagai kantor DPRD Balikpapan atau, kantor-kantor Dinas yang kantornya sudah tidak layak. Dan bisa juga diperuntukan seperti Gedung Gabungan Dinas (Gadis), jadi banyak kantor Dinas dalam satu area gedung,” pungkasnya.(*)





