Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pilkada 2024 di Kota Balikpapan berjalan lancar, mencerminkan kedewasaan demokrasi di kota ini.
Namun, proses penetapan pasangan calon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan keabsahan hasil pemilu.
“Kami harus menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK sebelum menetapkan pasangan calon terpilih. Ini memastikan tidak ada sengketa hasil pemilihan yang belum terselesaikan,” ujar Yudho, Kamis (19/12/2024).
BRPK menjadi dokumen kunci bagi KPU untuk memastikan apakah ada atau tidaknya perselisihan hasil pemilu (PHP). Jika tidak ada pengajuan sengketa, KPU dapat segera menetapkan pasangan terpilih dalam waktu lima hari setelah BRPK diterbitkan. Sebaliknya, jika ada PHP, proses penetapan akan ditunda hingga MK menyelesaikan seluruh tahapan hukum.
Meski demikian, Yudho optimis bahwa Kota Balikpapan tidak akan menghadapi hambatan hukum. “Hingga saat ini, tidak ada indikasi sengketa dari pasangan calon. Namun, kami tetap menghormati proses yang ada dan mematuhi aturan,” tambahnya.
Pada Pilkada kali ini, pasangan nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, mencatatkan keunggulan mutlak dengan raihan 59,27% suara. Dimana pasgan tersebut mengalahkan dua pasangan lainnya, yakni Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi (15,27%) dan Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid (25,47%).
Sehingga dengan selisih suara yang signifikan ini memperkuat prediksi bahwa Rahmad dan Bagus akan segera dikukuhkan sebagai pemimpin baru Balikpapan.
Kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Transparansi, keamanan, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi nilai utama yang dijunjung oleh seluruh pihak terkait, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami berharap proses ini tidak hanya memberikan hasil terbaik bagi Balikpapan, tetapi juga menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di Indonesia,” pungkas Yudho.(*)





