Nekat Beroperasi Tanpa Izin, THM Helix Balikpapan Disegel Pemkot

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Rabu (19/6/2025).

Tim gabungan lintas sektor resmi menyegel tempat hiburan tersebut karena tetap nekat beroperasi tanpa mengantongi izin usaha hiburan yang sah.

Bacaan Lainnya

Penyegelan dipimpin langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, dalam menertibkan pelaku usaha yang tak taat aturan.

“Ini bentuk ketegasan dari Bapak Wali Kota. Kami bertindak atas dasar hukum yang jelas, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2017 yang telah diperbarui menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2021,” tegas Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim (kiri)

Menurutnya, Helix sudah menerima serangkaian peringatan administratif dari SP1, SP2, hingga SP3, namun tak kunjung memenuhi syarat perizinan. Bahkan, pihak manajemen sempat menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan perizinan dalam tujuh hari, tetapi tidak menunjukkan kemajuan.

Meski Helix memiliki izin restoran dan rumah makan, izin usaha untuk kategori hiburan malam (KBLI 93231) yang wajib dimiliki, tidak dapat ditunjukkan saat pemeriksaan.

“Kalau segel ini coba dibuka paksa, atau tempat ini kembali beroperasi diam-diam, maka ada sanksi pidana. Sesuai Pasal 232 ayat 1 KUHP, ancamannya bisa penjara 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp100 juta,” ujar Izmir.

Ia menambahkan, pemerintah memberikan waktu tiga hari kepada manajemen Helix untuk melakukan klarifikasi dan melengkapi izin usaha. Jika tidak ada tindak lanjut, Pemkot akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kami mendukung investasi dan usaha, tapi jangan abaikan aturan. Semua pelaku usaha harus patuh hukum, bukan hanya kejar keuntungan semata,” pungkasnya.(*)

Pos terkait