Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sebuah insiden berdarah menggemparkan warga Jalan Griya Prima Lestari, Kilometer 7, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis sore (18/6/2025) lalu.
Seorang pria paruh baya berinisial P (62) nekat menebas tetangganya sendiri, S (59), menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.
Aksi brutal ini dipicu pertengkaran antara keduanya. Tak terima dengan ucapan korban, pelaku yang diliputi emosi langsung pulang ke rumahnya, mengambil sebilah parang, lalu mendatangi S dan mengayunkan senjata tajam itu ke arah kepala korban.
“Tebasan itu mengenai kepala bagian kanan korban hingga mengakibatkan luka dalam dan menganga,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko melaluia Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba, Senin (23/6/2025).
Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya dilaporkan kritis akibat luka serius di bagian kepala.
Mendapat laporan warga, petugas Polsek Balikpapan Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penyerangan karena sakit hati atas ucapan korban.
“Saya emosi, tidak terima. Kalap saya, langsung ambil parang,” ujar P dengan nada menyesal.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)





