Transaksi Sabu di Pinggir Pantai Digagalkan, Pria Pengangguran Diciduk Polairud

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Aksi peredaran narkoba jenis sabu kembali digagalkan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Balikpapan.

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan saat hendak melakukan transaksi di kawasan pesisir pantai, tepatnya di lokasi penjemuran ikan di Jalan Rekreasi, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/6/2025) kemarin, sekitar pukul 22.30 WITA. Tersangka diketahui berinisial HRY (30), warga sekitar lokasi kejadian. Ia tak memiliki pekerjaan tetap dan diduga sudah cukup lama beroperasi di kawasan tersebut.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka terlihat mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas, ia sempat membuang barang bukti ke selokan,” ungkap Plh Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, Kamis (26/6/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 paket sabu seberat 1,49 gram, satu unit motor Honda Beat KT 3686 ZQ, serta sebuah ponsel Realme C3 warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Sunar bersama lima anggota lainnya, yakni Aiptu Purnomo, Bripka Open, Bripka Rahmudin, Bripda Dodik, dan Bripda Naufal.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Satpolairud Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami imbau warga untuk tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba. Hubungi Call Center 110. Setiap laporan Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa dari bahaya narkoba,” tegasnya.(*)

Pos terkait