Transaksi Sabu Digagalkan, Oknum ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Ditangkap Polisi

Seputarkotaku.com,BALIKPAPAN — Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di kawasan jasa pengiriman barang berujung penangkapan oleh aparat kepolisian.

Pria yang belakangan diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan Selatan.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial VR. (43) diamankan oleh Unit Jatanras Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan MT Haryono. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 52,24 gram serta satu unit telepon genggam.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Anggota kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.00 Wita terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi sabu. Setelah itu dilakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Petugas yang melakukan pemantauan kemudian mencurigai seorang pria mengenakan jaket hitam dengan gerak-gerik tidak biasa. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama VR.

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam kotak kardus berlapis lakban.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kardus. Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan urine terhadap tersangka serta pelacakan jaringan yang terlibat.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu pemasoknya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup AKP M. Chusen.(*)

Pos terkait