Polresta Balikpapan Tindak Pengguna Knalpot Brong, Lima Motor Terjaring

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Razia knalpot brong kembali digelar Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam patroli yang berlangsung Jumat (3/10/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan lima pemgendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising.

Bacaan Lainnya

Operasi berlangsung sejak pukul 02.00 WITA dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi. Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen didampingi Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto, serta sejumlah personel Raimas Presisi Samapta Polda Kaltim.

AKP Chusen menuturkan, sepeda motor yang terjaring razia langsung digiring ke Pos Raimas Presisi. Kemudian, pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.

AKP Chusen menegaskan langkah ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mengganggu kenyamanan warga dengan suara bising.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat. Kami ingin menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKP Chusen.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun turut mengimbau masyarakat agar lebih disiplin.

“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan wujudkan pengendara yang ramah lingkungan demi terciptanya masyarakat Indonesia yang maju dan beradab,” ujarnya.(*)

Pos terkait