Seputarkotaku.com, Balikpapan – Aksi seorang pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Ringroad, Balikpapan, berakhir di tangan aparat.
Ia tertangkap basah saat Patroli Pratisi Gabungan Satuan Samapta Polresta Balikpapan melakukan pengamanan rutin pada Senin malam (21/7/2025) hingga dini hari.
Dalam patroli gabungan yang melibatkan Unit Patroli Bermotor (Patmor) dan Beat Islamic ini, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati satu paket sabu yang dibungkus dengan sehelai tisu, yang diduga hendak ditransaksikan di lokasi tersebut.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Pos Raimas untuk dilakukan pendalaman dan interogasi,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan piket Resnarkoba untuk pengembangan kasus ini. Tentunya kami berharap ini bisa mengarah pada penangkapan jaringan di atasnya,” tambah AKP Chusen.
Patroli malam ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta menindak pelanggaran sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Mari kita jaga Kota Madinatul Iman ini secara bersama. Polisi dan masyarakat harus saling bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang layak huni menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Balikpapan. Proses penyidikan dan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut masih terus berlangsung,”pungkas Sangidun. (*)





