Tersangka Pembunuhan di Muara Komam Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologi Sadisnya

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan mengerikan yang terjadi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Seorang pria berinisial MT ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyerang dua orang korban menggunakan senjata tajam. Satu korban tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah kasus pembunuhan berencana. Tersangka menyerang korban saat sedang tertidur lelap. Salah satu korban meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (22/7/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat dini hari, 15 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan, MT diketahui sempat meninggalkan posko tempat kerjanya sekitar pukul 02.00 WITA, lalu kembali dua jam kemudian dan langsung melakukan penyerangan.

Korban pertama, berinisial A, sempat tersadar ketika lehernya dibacok, lalu berusaha melawan. Namun serangan mendadak itu membuatnya mengalami luka berat. Sementara korban kedua, R (Russel), ditemukan tak bernyawa di lokasi kejadian dengan luka di bagian leher.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku pulang ke rumah dan bersikap seolah tidak tahu apa-apa. Ia bahkan baru bangun saat dibangunkan anaknya pukul 04.30 WITA,” jelas Endar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah, handphone saksi, laporan bulanan tempat usaha korban, hasil visum RS Panglima Sebaya, serta pakaian pelaku.

Tersangka MT kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal subsider terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

“Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Ini bentuk komitmen kami menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Endar.

“Motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, sementara pelaku ditahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait