Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang solid, ditopang tingginya kepuasan publik, optimalisasi penerimaan negara, serta langkah tegas terhadap kejahatan luar biasa, khususnya narkotika dan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat melalui aplikasi Sinergi Informasi Reformasi Birokrasi (SIRB) KemenPAN-RB yang diakses per 30 Desember 2025, seluruh layanan utama Kejari Balikpapan meraih predikat A (sangat baik).
Layanan bantuan dan pelayanan hukum mencatat nilai tertinggi 91, disusul Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengambilan tilang masing-masing 90, pengembalian barang bukti 90, Jaksa Masuk Sekolah 88, serta layanan penerangan dan penyuluhan hukum di angka 86. Rentang nilai 90 itu sudah masuk kategori A atau sangat baik.
Seluruh data ini murni berasal dari aplikasi survei KemenPAN-RB,” ujar Kepala Kejari Balikpapan, Dr. Andri Irawan, SH, MH, CCLE, saat pemaparan kinerja akhir tahun di Aula Kejari Balikpapan, Rabu (31/12/2025).
Dari sisi pembinaan dan tata kelola anggaran, realisasi anggaran Kejari Balikpapan mencapai Rp17,77 miliar atau 95,61 persen dari pagu Rp18,73 miliar.
Sisa anggaran yang tidak terserap, menurut Andri, disebabkan kebijakan efisiensi dan pemblokiran anggaran dari pemerintah pusat, bukan karena kendala teknis pelaksanaan di satuan kerja.
Sementara itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target. Dari target Rp2,3 miliar, Kejari Balikpapan berhasil merealisasikan Rp3,43 miliar atau 148,9 persen, yang bersumber dari biaya dan denda perkara, uang pengganti, tilang, serta hasil lelang barang rampasan.
Dalam penegakan hukum, Kejari Balikpapan menunjukkan sikap tegas terhadap kejahatan luar biasa. Sepanjang 2025, jaksa menuntut pidana mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika, dengan tuntutan yang telah memperoleh persetujuan Jaksa Agung RI.
Perkara tersebut melibatkan barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 52 kilogram, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang sangat merusak dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegas Andri.
Di sisi lain, pendekatan humanis tetap dijalankan. Di bidang tindak pidana umum, Kejari Balikpapan berhasil menyelesaikan 10 perkara melalui mekanisme restorative justice, melampaui target delapan perkara. Sepanjang tahun berjalan, tercatat 889 penuntutan, dengan 712 perkara telah dieksekusi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus Kejari Balikpapan, Dony Dwi Wijayanto, SH, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menangani lima perkara, mulai dari dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dugaan penyimpangan kredit modal kerja pada perusahaan pertambangan batu bara dengan potensi kerugian negara sekitar Rp30 miliar, hingga perkara yang melibatkan KPU Kota Balikpapan dan dugaan penyimpangan belanja tata rias di lingkungan DPRD Kota Balikpapan.
“Satu perkara sudah kami limpahkan ke pengadilan, sementara empat perkara lainnya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK dan BPKP. Setelah hasilnya keluar dan unsur pidananya terpenuhi, perkara akan segera kami tingkatkan ke tahap penuntutan,” ujar Dony.
Dari sisi pemulihan keuangan negara, Kejari Balikpapan mencatat capaian signifikan. Sepanjang 2025, kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp11,68 miliar, sementara penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp524,7 juta.
Selain itu, melalui pengelolaan barang bukti dan aset, Kejari Balikpapan menyetorkan Rp246,8 juta ke kas negara serta memusnahkan 2.914 item barang bukti sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Atas capaian tersebut, Kejari Balikpapan berhasil meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri dengan kinerja dan komunikasi publik terbaik se-Kalimantan Timur tahun 2025, serta sejumlah penghargaan di bidang perdata, tata usaha negara, dan pemulihan aset.
“Kami juga mengapresiasi peran rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kinerja Kejaksaan kepada masyarakat,” pungkas Andri Irawan.(*)





