Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, mendadak gempar pada Rabu (14/1/2026) pagi.
Sesosok janin bayi laki-laki ditemukan mengapung di aliran parit besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Damai Bahagia, tepat di belakang pemukiman warga Jalan Jend. Sudirman.
Penemuan memilukan ini bermula sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, dua petugas kebersihan sungai, Hasim (47) dan Sugianto, sedang berjibaku membersihkan tumpukan sampah yang tersangkut di floating barrier (pelampung sampah).
Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Abu Sangit menjelaskan kronologi penemuan yang mengejutkan tersebut. Saksi pertama, Hasim, awalnya mengira benda yang mengapung di antara tumpukan sampah adalah bangkai hewan.
”Saksi melihat ada benda mengapung, awalnya dikira bangkai tikus. Namun setelah didekati, saksi terkejut melihat bentuk tangan kecil yang menyerupai manusia,” ujar Abu Sangit.
Merasa curiga, Hasim memanggil rekannya, Sugianto, untuk membantu mengangkat benda tersebut. Betapa kagetnya mereka saat menyadari bahwa yang mereka angkat adalah janin bayi manusia yang sudah tidak bernyawa.
”Janin tersebut kemudian dibawa ke pinggir sungai. Saksi segera melapor ke Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Tak lama berselang, Pasca mendapatkan laporan, personel gabungan dari Polresta Balikpapan, Tim Inafis tiba di lokasi kejadian.
Area di sekitar rumah pompa air langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan identifikasi.
Abu Sangit membeberkan hasil olah TKP sementara. Janin tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia kandungan yang diperkirakan sudah mencapai 8 bulan.
”Kondisinya sudah meninggal dunia. Saat ini janin telah dievakuasi ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Saat ini kita tengah mendalami motif di balik penemuan janin ini. Dugaan sementara, janin tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya,” ungkap Abu Sangit.
“Sat Reskrim Polresta Balikpapan telah mengambil alih penanganan kasus ini untuk melacak siapa aktor di balik tindakan keji tersebut,” pungkasnya. (*)





