Tersinggung Soal Harga, Penjaga Toko di Balikpapan Tewas Dengan 13 Luka Tusukan

Streskrim Polresta Balikpapan saat menggelar pres rilis

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Perselisihan sepele soal harga barang berujung tragedi berdarah. Seorang penjaga toko berusia 19 tahun, Valentino Prawira, meregang nyawa setelah ditusuk secara brutal oleh pria lanjut usia di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial M (61), yang diketahui memiliki toko bersebelahan dengan tempat korban bekerja, berhasil ditangkap jajaran Polresta Balikpapan hanya beberapa jam setelah kejadian. Ironisnya, motif pembunuhan ini hanya dipicu rasa tersinggung.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, mengungkapkan bahwa dendam pelaku telah tersimpan sejak beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

“Pelaku sempat membeli rokok di toko korban, namun membatalkan karena merasa harganya terlalu mahal. Cara korban merespons saat itu membuat pelaku merasa tersinggung dan sakit hati,” ujar Zeska saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Pada hari kejadian, pelaku kembali mendatangi toko korban dengan alasan ingin membeli pengharum pakaian. Cekcok kembali terjadi, lagi-lagi soal harga. Pelaku kemudian pergi dengan dalih mengambil uang, namun justru pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau dapur.

Tak lama berselang, pelaku kembali ke toko dan berpura-pura hendak membayar di kasir. Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan serangan.

“Tangan kiri korban dipegang, sementara tangan kanan pelaku menikam perut korban,” jelas Zeska.

Meski dalam kondisi terluka parah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke bagian belakang toko. Namun pelaku tak berhenti. Ia mengejar dan terus menikam korban secara membabi buta hingga korban terjatuh dan tak berdaya.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di perut kanan yang merobek pembuluh nadi utama dan menyebabkan pendarahan hebat. Total terdapat 13 luka di tubuh korban, terdiri dari tujuh luka tusuk, tiga luka iris, dan tiga luka lecet.

Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang diperjelas menggunakan teknologi digital. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Awalnya pelaku mengelak. Namun kami menemukan barang bukti yang disembunyikan, seperti pakaian dan topi yang dibuang di tong sampah dapur rumah pelaku,” ungkap Zeska.

Polisi turut mengamankan sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 20 sentimeter yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Pisau tersebut disembunyikan di dalam sebuah payung. Selain itu, kaus putih bernoda darah dan topi abu-abu bertuliskan ‘Rusty’ juga diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagai pasal utama dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai pasal alternatif. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.(*)

Pos terkait