Rumah Dibayar Lunas, Progres Baru 24 Persen: Konsumen Protes Developer Balikpapan Regency

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Harapan memiliki rumah impian justru berubah menjadi kekecewaan bagi seorang konsumen di Kota Balikpapan.

Seorang warga berinisial AF selaku pembeli rumah melayangkan protes keras kepada pihak pengembang Perumahan Balikpapan Regency setelah pembangunan rumah yang telah dibayarnya lunas secara tunai dinilai berjalan sangat lambat dan jauh dari kesepakatan awal.

Bacaan Lainnya

Perumahan Balikpapan Regency sendiri berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

AF membeli satu unit rumah tipe 70 dua lantai dengan harapan dapat segera ditempati bersama keluarganya. Namun, setelah menunggu hampir 10 bulan, progres pembangunan disebut baru mencapai sekitar 24 persen.

“Sudah 10 bulan berjalan, tapi progresnya baru sekitar 24 persen. Seharusnya sesuai jadwal sudah tahap pemasangan atap, tapi kenyataannya masih jauh,” ungkap AF dengan nada kecewa saat menyampaikan protes kepada manajemen pengembang.

AF mengaku telah menjual rumah dan tanah miliknya demi melunasi pembelian rumah tersebut sejak awal. Ia berharap pembayaran tunai dapat mempercepat proses pembangunan, namun kondisi di lapangan justru tidak sesuai harapan.

“Saya sudah bayar lunas, jadi saya hanya minta kepastian kapan rumah ini selesai. Progresnya juga harus jelas. Tukangnya hanya tiga orang, bagaimana pembangunan bisa cepat selesai?” keluhnya.

Dalam penyampaian protes itu, AF didampingi sang suami serta kuasa hukumnya, Aulia Azizah S.H., M.H., bersama sejumlah awak media.

Pendampingan hukum tersebut menunjukkan keseriusan konsumen dalam menuntut kepastian haknya.

Menanggapi keluhan tersebut, General Manager PT Mutiara Bahagia Abadi, Freddy Najoan, memastikan pihak pengembang tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.

Ia menargetkan rumah milik AF dapat rampung dan siap dihuni pada Juli 2026.

“Kami upayakan Juli 2026 rumah sudah bisa ditempati. Tidak ada niat dari perusahaan untuk merugikan konsumen,” ujarnya didampingi Manager Teknik Juwita dan Manager Legal Sunarto.

Freddy juga mengaku telah menginstruksikan tim internal agar pembangunan rumah tersebut menjadi prioritas dan mendapat pengawasan lebih ketat.

“Saya sudah minta tim fokus pada pembangunan rumah ini dan melakukan pengawasan lebih intensif,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut komitmen pengembang terhadap konsumen, khususnya pembeli yang telah melakukan pembayaran lunas.

AF berharap pihak developer memberikan transparansi progres pembangunan secara berkala serta kepastian waktu penyelesaian yang benar-benar ditepati.

“Bagi saya ini bukan sekadar bangunan, tapi rumah untuk keluarga dan masa depan kami. Saya hanya ingin kepastian,” pungkasnya.(*)

Pos terkait