Sidak Pasar, DPRD Balikpapan Tekankan Penataan dan Solusi untuk Pedagang

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (10/3/2026).

Dalam sidak tersebut, Koisi II menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari pemanfaatan kios yang tidak optimal hingga keluhan pedagang terkait tarif sewa.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah yang akrab disapa Adi, mengatakan pihaknya telah meninjau beberapa pasar seperti Pasar Sepinggan, Pasar Inpres, hingga Pasar Pandansari.

Menurutnya, Pasar Sepinggan menjadi salah satu perhatian utama karena pemanfaatan lantai dua dinilai belum maksimal. Sebagian besar aktivitas perdagangan justru terpusat di lantai dasar.

“Pasar Sepinggan ini lantai duanya belum dimanfaatkan dengan maksimal. Pengunjung lebih banyak berbelanja di lantai bawah sehingga lantai dua terlihat kosong dan sepi,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, salah satu solusi yang didorong DPRD adalah penataan ulang jenis dagangan agar tidak bercampur antara pedagang sembako dan pakaian. Nantinya, lantai dua direncanakan difokuskan untuk pedagang pakaian, sedangkan lantai dasar untuk kebutuhan pokok.

“Harapannya nanti yang di lantai dua bisa dimaksimalkan, misalnya khusus pedagang pakaian. Sementara di lantai bawah fokus sembako agar lebih tertata,” jelasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti banyaknya kios yang tidak ditempati langsung oleh pemegang hak sewa awal.

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah kios justru diambil alih atau disewakan kembali kepada pihak ketiga.

Dari sekitar 800 kios yang tersedia di Pasar Sepinggan, Adi menyebut hanya sekitar 50 persen yang terisi, dan sebagian di antaranya diduga telah dialihkan kepada pihak lain.

“Kami menerima laporan bahwa kios-kios ini diambil alih oleh pihak ketiga. Ini akan menjadi perhatian kami dan datanya sedang kami minta untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain Pasar Sepinggan, pihaknya juga menindaklanjuti keluhan pedagang di Pasar Muara Rapak terkait kenaikan tarif yang diprotes pedagang.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dan akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan.

“Pedagang memprotes kenaikan tarif yang sebelumnya Rp53 ribu menjadi Rp57 ribu. Ini akan menjadi fokus kami pada RDP berikutnya agar ada solusi yang adil bagi pedagang,” katanya.

Adi juga menambahkan, pihaknya terus mendorong revitalisasi pasar tradisional di Balikpapan. Namun rencana tersebut masih terkendala keterbatasan anggaran, sementara saat ini pemerintah kota sedang

memprioritaskan revitalisasi Pasar Inpres.
Di sisi lain, DPRD juga berharap pembangunan pasar induk di kawasan Kilometer 5 dapat segera direalisasikan untuk mengurai kemacetan akibat aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Pandansari.

“Kalau pasar induk sudah terbangun, aktivitas bongkar muat tidak lagi di Pandansari sehingga kawasan itu bisa difokuskan sebagai pasar tradisional,” pungkasnya.(*)

Pos terkait