Perceraian Tinggi di Kaltim, Nurhadi Saputra Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Balikpapan

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Tingginya angka kasus perceraian di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi dasar pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui regulasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Ke-3 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan yang digelar anggota DPRD Provinsi Kaltim, H. Nurhadi Saputra, berlangsung di lingkungan RT 22, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, dan dihadiri Ketua RT Kartono serta menghadirkan narasumber Dosen Universitas Mulia Balikpapan, Dr Siti Rahmayuni dan sejumlah warga.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi Perda tersebut disambut antusias oleh warga setempat melalui tanya jawab dengan narasumber dan anggota legislatif DPRD Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya, Nurhadi mengungkapkan tingginya angka perceraian menjadi salah satu alasan utama lahirnya perda tersebut. Ia menyebut, mayoritas pasangan yang bercerai berusia di bawah 30 tahun.

“Kalau melihat data, angka perceraian di Kaltim ini cukup tinggi. Tahun 2024, Balikpapan dan Samarinda sama-sama di angka 1.800-an kasus, dan Balikpapan berada di posisi kedua. Namun di 2025, Balikpapan justru naik menjadi peringkat pertama,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pada 2025 tercatat sekitar 1.700 kasus perceraian di Balikpapan. Bahkan, hingga Maret 2026 saja, sudah ada sekitar 400 kasus baru.

“Baru tiga bulan di 2026 ini sudah sekitar 400 kasus. Artinya, tren ini terus meningkat dan perlu perhatian serius dari semua pihak,” tegasnya.

Menurut Nurhadi, faktor ekonomi menjadi penyebab dominan perceraian. Ia menyinggung fenomena judi online dan pinjaman online yang kerap memicu konflik rumah tangga hingga berujung perceraian.

“Masalah ekonomi ini sering jadi pemicu. Ada suami terjerat judi online, istri terlibat pinjaman online. Ini yang akhirnya memicu konflik, bahkan sampai KDRT,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Siti Rahmayuni dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan keluarga dari aspek fisik, ekonomi, hingga mental dan spiritual.

“Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan sejahtera, baik lahir maupun batin,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keluarga berkualitas harus mampu memenuhi berbagai aspek penting seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta nilai sosial budaya dan spiritual.

“Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tambahnya.

Siti juga menyoroti pentingnya pendidikan dalam membangun keluarga yang kuat. Menurutnya, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas pendidikan, termasuk program Gratis Pol di Kaltim.

“Sekarang pendidikan sudah difasilitasi hingga ke perguruan tinggi. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah, karena pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun keluarga yang berkualitas,” tutupnya.(*)

Pos terkait