Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pemanfaatan bangunan baru kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipastikan akan mulai digunakan pada bulan Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Balikpapan, Arfiansyah, seiring progres pembangunan yang kini telah mendekati tahap akhir.
“Insyaallah, paling cepat akhir bulan Mei sudah bisa dioperasionalkan,” ujar pria yang karib disapa Arfi, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, meski masih terdapat sejumlah pekerjaan lanjutan, kesiapan fasilitas utama dinilai sudah cukup untuk mendukung operasional awal. Percepatan pengerjaan pun terus dilakukan, khususnya pada penyempurnaan fasilitas penunjang.
Langkah ini dilakukan agar gedung baru tersebut dapat segera dimanfaatkan, setidaknya untuk kegiatan utama DPRD seperti rapat paripurna dan agenda resmi lainnya.
“Berdasarkan hasil rapat dengan DPU di awal puasa lalu, gedung ini bisa difungsikan paling cepat akhir Mei atau Juni 2026, karena masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan awal kemungkinan akan diawali dengan pelaksanaan rapat paripurna yang dirangkaikan dengan syukuran.
“Mungkin untuk fungsionalnya dimulai dengan rapat paripurna sekalian syukuran,” katanya.
Ke depan, keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja para anggota dewan. Fasilitas yang lebih representatif dinilai penting dalam menunjang pelaksanaan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Kami terus kejar penyelesaiannya agar di tahap awal sudah bisa digunakan. Dengan begitu, kegiatan seperti rapat paripurna dapat segera dilaksanakan di gedung ini,” ungkapnya.
Sebagian besar infrastruktur utama, termasuk ruang rapat, ruang kerja, serta fasilitas pendukung lainnya, disebut telah tersedia. Saat ini, proses pengerjaan difokuskan pada penyempurnaan detail serta penyesuaian teknis di lapangan.
Pengoperasian gedung baru DPRD ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga legislatif di Kota Balikpapan. Dengan lingkungan kerja yang lebih memadai, diharapkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, kehadiran gedung baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menampung aspirasi serta memperkuat fungsi representasi publik.
Pemkot pun menargetkan pemanfaatan gedung ini dapat segera terealisasi agar kinerja legislatif semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, dengan gedung baru ini kinerja DPRD semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” tutup Arfi.(*)





