Bahas Renja 2027, Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Pengelolaan Pemakaman Minta Tak Bebani Warga

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Senin (27/4/2026), guna membahas Rencana Kerja (Renja) tahun 2027.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah rencana pengalihan pengelolaan pemakaman dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Disperkim.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, menegaskan bahwa proses pengalihan tersebut harus dikawal secara serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Pengalihan pengelolaan pemakaman ini harus betul-betul dikaji dan direncanakan dengan baik. Jangan sampai ke depan justru menimbulkan masalah baru,” ujar Yusri.

Ia menyoroti masih adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan pemakaman di Balikpapan, khususnya terkait biaya yang kerap dikeluhkan masyarakat saat proses pemakaman berlangsung.

“Selama ini kan sering kali warga dibebani biaya tertentu ketika ingin memakamkan keluarganya. Kami berharap ke depan hal-hal seperti ini bisa dihilangkan. Minimal cukup dengan surat pengantar, proses pemakaman bisa berjalan tanpa memberatkan warga yang sedang berduka,” tegasnya.

Selain itu, Yusri juga menyinggung soal tenaga penggali makam yang saat ini sebagian berstatus outsourcing. Ia meminta kejelasan sistem pengupahan dan mekanisme kerja agar tidak memicu pungutan tambahan di lapangan.

“Kami ingin tahu titik temu dari persoalan ini. Kenapa masih ada iuran kematian di tingkat RT, sementara di sisi lain ada tenaga penggali makam yang sudah digaji. Ini yang perlu dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan terhadap petugas di lapangan menjadi tanggung jawab Disperkim agar praktik pungutan dengan dalih uang rokok atau konsumsi tidak lagi terjadi.

“Harus ada pembinaan yang jelas. Kalau memang sudah ada sistem penggajian, maka jangan sampai masyarakat masih dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya,” katanya.

Tak hanya soal biaya, Komisi III juga mendorong penataan kawasan pemakaman agar lebih tertata dan humanis. Yusri menilai, kondisi pemakaman saat ini masih membingungkan, terutama bagi masyarakat luar daerah yang berkunjung.

“Penataan blok pemakaman perlu diperbaiki. Kami juga mendorong agar konsepnya ke depan bisa lebih tertata, terang, dan tidak terkesan angker. Pemakaman itu bisa didesain seperti taman agar lebih nyaman dan mudah diakses,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan optimalisasi lahan pemakaman, termasuk di kawasan Kilometer 15, sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang ada saat ini.

“Kalau ada yang sudah penuh, tentu perlu dicarikan solusi, termasuk opsi pemindahan atau pengembangan ke lokasi lain. Ini harus direncanakan dari sekarang,” tambahnya.

Di akhir, Yusri menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong kebijakan pengelolaan pemakaman yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Intinya, kami ingin memastikan pelayanan pemakaman ini tidak membebani warga, terutama mereka yang sedang mengalami musibah. Itu yang menjadi perhatian utama kami,” pungkasnya.(*)

Pos terkait