Tak Perlu Antre, Bapenda Balikpapan Dorong Bayar Pajak Lewat Kontengan dan Mobil Keliling

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Urusan membayar pajak di Kota Balikpapan kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau mencari mesin ATM untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Bapenda Kota Balikpapan telah menyiapkan Aplikasi Kontengan, layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengecek tagihan hingga melakukan pembayaran pajak secara daring hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Bapenda Kota Balikpapan, Irfan Taufi, mengatakan digitalisasi tersebut dihadirkan untuk memangkas proses pembayaran sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Menurutnya, masyarakat cukup mengunduh aplikasi, memasukkan NOP, kemudian informasi tagihan akan muncul. Pembayaran selanjutnya dapat dilakukan menggunakan barcode yang tersedia.

“Jadi, tidak perlu ke ATM, tidak perlu datang ke kantor Bapenda, tidak perlu datang ke bank. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi,” kata Irfan, Kamis (3/9/2026).

Kontengan sendiri merupakan salah satu fitur yang terdapat dalam E-Manuntung, yang menjadi salah satu pintu layanan digital pemerintah daerah.

Untuk pembayaran pajak dengan nilai di bawah Rp10 juta, wajib pajak dapat memperoleh barcode pembayaran secara langsung. Setelah transaksi berhasil, bukti pembayaran juga tersedia secara digital sehingga masyarakat tidak lagi harus membawa atau mengurus kitir secara fisik.

Sementara untuk pajak dengan nilai di atas Rp10 juta, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan berbasis web E-Payment. NOP menjadi kunci utama untuk mengakses informasi tersebut.

“Cukup ketik Nomor Objek Pajaknya, langsung keluar nama wajib pajak, berapa nilai pajaknya dan seterusnya,” jelasnya.

Tak hanya mempermudah masyarakat, digitalisasi juga diarahkan untuk membantu Ketua RT dalam memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing-masing.

Melalui fitur Sapawarga, Ketua RT dapat memberikan informasi kepada Bapenda apabila terdapat perubahan objek pajak. Misalnya, lahan yang sebelumnya masih kosong kemudian dibangun rumah atau bangunan usaha.

Irfan menilai keterlibatan RT sangat penting karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia di Bapenda membuat pendataan secara langsung ke seluruh wilayah tidak mudah dilakukan.

“Ini adalah pegangan Ketua RT, karena kami yang hanya 96 pegawai di Bapenda tidak mungkin datang satu per satu ke setiap RT untuk melihat di mana ada bangunan baru,” ujarnya.

Selain memberikan informasi perubahan data, Sapawarga juga memungkinkan Ketua RT melihat status pembayaran PBB secara lebih mudah. Data tersebut dapat dipantau secara real time, dengan penanda warna biru untuk wajib pajak yang telah membayar dan merah bagi yang belum melakukan pembayaran.

Di sisi lain, Irfan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak yang sedang diberikan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan program.

“Kami minta teman-teman media menyampaikan kepada masyarakat lebih luas lagi agar memanfaatkan waktu ini untuk membayar pajaknya,” katanya.

Bapenda juga menyiapkan layanan Mobil Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Konsepnya serupa dengan layanan SIM Keliling, tetapi diperuntukkan bagi pelayanan pajak.

Masyarakat cukup membawa atau mengetahui NOP. Petugas kemudian dapat memasukkan atau memindai NOP tersebut untuk menampilkan tagihan. Jika wajib pajak memilih pembayaran nontunai, barcode pembayaran juga dapat disiapkan.

“Begitu datang, NOP saya scan atau ketik, langsung muncul tagihannya. Kalau mau bayar secara nontunai, langsung disiapkan barcode untuk pembayarannya,” pungkas Irfan. (*)

Pos terkait