Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemberian seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditahun ajaran baru sudah memasuki tahun kedua.
Adapun seragam yang diberikan yakni sebanyak Tiga Stel yakni seragam Putih, Batik dan Pramuka.
Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan anggaran seragam sekolah gratis, namun para orang tua murid masih saja diharuskan membeli seragam di sekolah. Dimana salah satunya merupakan seragam Batik identitas sekolah tersebut.
Yang mana seragam Batik sekolah digunakan dihari Kamis, sementara seragam Batik dari Pemkot atau lebih dikenal Batik Balikpapan digunakan dihari Jum’at.
Melihat kenyataan itu, Kamis (20/7/2023). Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan tidak ada lagi seragam yang harus dibeli orang tua murid diluar seragam yang sudah diberikan pemerintah kota. Termasuk batik sekolah ataupun sejenisnya.
Dijelaskan dirinya, sama seperti tahun sebelumnya, di tahun ajaran baru tahun ini, Disdikbud kembali mengaloksikam seragam gratis sebanyak tiga stek seragam, salah satunya seragam Batik.
Sementara untuk pembelian seragam lain di sekolah, menurutnya seragam yang dijual disekolah adalah melalui koperasi. Dan itu tidak berada dibawah naungan Disdikbud.
“Jadi harus dicatat..yang menjual itu bukan sekolahan, tapi koperasi. Dan koperasi tidak dibawah naungan Dinas Pendidikan. Kebijakan pemerintah itu cuma seragam tiga stel itu saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini Disdikbud Kota Balikpalan sedang menyusun regulasi terkait pakaian batik sekolah, baik itu menyeragamkan pakaian batik dan tidak diperkenankan menjuak seragam yang sudah di distribusikan oleh Disdikbud.
“Kita lagi susun regulasinya, tahun 2024 tidak ada lagi baju batik selain yang di distribusikan oleh Disdik atau Pemkot Balikpapan. Jadi semuanya seragam,” pungkasnya.(*)





