Ardiansyah Gelar Reses di Jln Sulawesi RT 52, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan LPG 3 Kg dan BPJS Kesehatan

Anggota DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah saat menggelar reses di Jln Sulawesi RT 52, Karang Rejo (foto : istimewa)

Balikpapan, Seputarkotaku.com – Sulitnya mendapatkan Gas LPG Kg dan permasalahan BPJS Kesehatan menjadi keluhan yang disampaikan warga saat anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah menggelar Serap Aspirasi (reses) dikediaman warga bernama Thahir, Jln Sulawesi RT 52, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (5/6/2023).

“Ya..ada beberapa keluhan yang disampaikan warga baik itu masalah sulitnya mendapatkan Gas LPG 3 Kg dan permasalahan BPJS Kesehatan yang disampaikan Ibu Eka dan Pak Asransyah,” ucap Ardiansyah.

Bacaan Lainnya

Ardiansyah menuturkan, sulitnya warga mendapatkan Gas LPG 3 Kg lantaran tidak tersedianya pangkalan Gas LPG, sehingga pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Pertamina agar dapat menyediakan pangkalan didaerah tersebut.

Sementara itu, menyikapi keluhan masalah BPJS Kesehatan. Dimana aturan Rawat Inap pasien yang sudah dirawat selama 3 malam harus keluar rumah sakit, meski belum sembuh. Ardiansyah mengatakan aturan tersebut tidak diperbolehkan. Dimana pemerintah menganjurkan pasien yang menjalani rawat inap dengan menggunakan BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan sampai sembuh.

“Pasien yang dirawat inap dengan menggunakan BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu. Sebab durasi atau lama waktu peserta harusnya menyesuaikan dengan kebutuhan medis yang bersangkutan, dengan kata lain, pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap hingga dinyatakan sembuh, dimana pasien dinyatakan sembuh atau boleh pulang ditentukan dari dokter yang merawat pasien atau dokter penanggung jawab pasien,” pungkasnya.(*)

Pos terkait