Rahmatia Reses di Sepakat 3, Serap Aspirasi Warga Soal Pemasangan Air PDAM

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Rahmatia saat menggelar reses di Sepakat 3 Balikpapan Barat (foto : istimewa)

Balikpapan, Seputarkotaku.com – Pemasangan baru PDAM masih menjadi persoalan klasik yang paling sering dikeluhkan warga saat anggota DPRD Balikpapan melakukan reses.

Hal ini juga dirasakan anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra Rahmatia saat menggelar Reses Masa Sidang II tahun 2023 di Jalan Sepakat 3 RT 13 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Senin (5/6/2023) sore.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga RT 46 Baru Tengah, Masliah mengusulkan adanya pemasangan baru PDAM yang sudah lama diminta tetapi belum terealisasi.

“Keluhan saya, memohon agar bisa dipasangkan air PDAM, karena sudah lama kita minta dipasangkan, tapi belum terlaksana. Mudah-mudahan berkat Ibu Rahmatia bisa dipasangkan air PDAM,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rahmatia mengatakan bahwa fasilitas air PDAM adalah kebutuhan dasar masyarakat, terutama warga Jalan Sepakat 3 yang masih belum merasakan air bersih. Rata-rata warga masih memakai sumur bor. Padahal Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) dan Kota Balikpapan sebagai penyangga ibu kota.

“Jadi memang keluhannya ibu-ibu semua di sini adalah fasilitas air bersih. Selama tinggal di sini tidak pernah namanya merasakan air bersih khususnya air PDAM. Untuk air PDAM sangat diperlukan oleh warga khususnya warga RT 10, 12, 13 dan RT 46 yang hadir pada sore ini. Tentunya pemerintah harus bisa hadir untuk memberikan solusi yang terbaik,” kata Rahmatia.

Reses yang dilakukan Rahmatia ikut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, staf Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), ketua RT 10, 12, 13, RT 46 bersama puluhan undangan lainnya.

Politisi partai Gerindra itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah hadir dalam kegiatan resesnya. Ia juga mengatakan bahwa reses kali ini suatu kehormatan karena bisa bersilaturahmi dengan masyarakat.

“Kegiatan reses ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Dimana berbagai keluhan dan usulan masyarakat perlu mendapat perhatian kami,” ungkap Rahmatia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, negara bertanggungjawab atas fasilitas pelayanan publik, termasuk didalamnya pelayanan PDAM.

“Karena saya sering main di sini (di wilayah Balikpapan Barat), belum tersentuh air PDAM sampai dengan detik sekarang, puluhan tahun. Mari kita bersama-sama merumuskan ini, tidak ada alasan lagi. Bahwa warga Kota Balikpapan wajib menerima fasilitas pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin juga menyampaikan, DPRD Balikpapan mendorong bersama-sama karena PDAM Balikpapan punya waduk Manggar, waduk Teritip yang hampir 90 persen rampung. Selain itu, ada juga waduk Embung Aji Raden yang akan dibangun.

“Oleh karenanya Bapak/Ibu yang belum menikmati fasilitas air minum ini mulai didata, diidentifikasi rumah mana yang belum memiliki PDAM. Segera di kolektifkan jadi satu, mungkin nanti bersama dengan pak RT, kita tembuskan ke Kelurahan, Kecamatan dan bersama-sama di Pemkot Balikpapan serta kita undang Ketua DPRD dan kita selesaikan, ” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Customer Service PTMB, Suryo Hadi Prabowo mengatakan, air bersih disisi PTMB alasannya masih klasik.

Kondisi saat ini, sumber air bakunya terdiri dari dua waduk dan sumur dalam, terbesar adalah waduk Manggar, yang kedua waduk Teritip dan sumur dalam adalah air tanah.

“70 persen dari waduk Manggar, 20 persen dari waduk Teritip dan sisanya air tanah. Kondisi yang terjadi di PTMB kemampuan kapasitas produksi, yang dibutuhkan masyarakat sekarang tidak sebanding dengan permintaan di masyarakat,” katanya.

“Artinya yang kita minum satu botol ini dibagi 10 orang, kemampuan produksinya sudah over kapasitas. Kondisinya waduk Manggar ini mengcover dua pabrik, yakni instalasi Km 8 dan Kampung Damai,” tambahnya.

Pos terkait