Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Arena perjudian sabung ayam di kawasan PTHER, Balikpapan, digerebek Tim Patroli 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan, Rabu (11/12/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penggerebekan dilakukan saat petugas sedang melaksanakan patroli malam dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M Chusen didampingi Kanit Obvit Ipda Cucuk Quintanto memimpin langsung operasi penggerebekan, dengan melibatkan personel dari Unit Patmor, URC, Islamic, dan Batakan.
AKP M Chusen menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung hampir setiap malam.
Tak ingin kegiatan itu terus meresahkan warga, tim patroli segera bergerak menuju lokasi yang di maksud.
“Jadi kita terlebih dahulu menerima laporan adanya aktivitas sabung ayam dan kegiatan ini sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Sesampainya di TKP, petugas langsung mengamankan dan memeriksa arena yang diduga menjadi tempat praktik perjudian tersebut.
Sejumlah orang yang diduga terlibat tak bisa menghindar saat polisi melakukan penyisiran di sekitar arena sabung ayam.
“Dari hasil penggerebekan arena judi sabung ayam kita berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku dan barang bukti berupa sejumlah sepeda motor dan 18 ekor ayam jago yang digunakan dalam ajang sabung ayam,” bebernya.
“Seluruh barang bukti serta para terduga pelaku kemudian kita serahkan ke Polresta Balikpapan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)





