Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi mahasiswa dari Universitas Balikpapan (UNIBA) dan Universitas Mulia di ruang rapat gabungan lantai 2 Kantor DPRD Balikpapan, Senin (2/3/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, guna menampung sejumlah aspirasi mahasiswa terkait pembangunan dan pelayanan publik di kota ini.
Diwawancarai awak media, Yono Suherman menuturkan dalam audinesi tersebut mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.
Mulai dari progres pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, program pendidikan Gratispol, hingga persoalan lalu lintas dan perizinan pembangunan.
Salah satu isu utama yang disoroti mahasiswa yakni dugaan kelebihan pembayaran proyek Rumah Sakit Sayang Ibu sebesar Rp1,6 miliar.
Dimana, mahasiswa mempertanyakan apakah dana tersebut telah dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang beredar di masyarakat.
“Mereka (mahasiswa) ingin ada kejelasan terkait pengembalian dana tersebut, apakah sudah selesai atau masih berproses,” terang Yono.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan keberlanjutan kerja panitia khusus (pansus) DPRD yang dinilai belum memiliki informasi perkembangan yang jelas.
Serta, rencana pembangunan flyover Rapak turut menjadi perhatian karena dinilai masih sebatas wacana tanpa kepastian realisasi.
Tak hanya itu, kata Yono, program Gratispol juga menjadi sorotan. Mahasiswa menilai penerima manfaat program pendidikan gratis tersebut belum merata, terutama bagi mahasiswa semester 3 hingga semester 7 yang disebut belum mendapatkan bantuan.
“Informasi yang mereka terima, penerima manfaat baru mahasiswa angkatan 2025, sementara angkatan sebelumnya belum jelas,” terang Yono.
Mahasiswa turut menyoroti aktivitas pembangunan di kawasan depan Dome atau Plaza 88 yang diduga belum mengantongi izin tertentu, namun masih berjalan di lapangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan mahasiswa melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Untuk Rumah Sakit Sayang Ibu sudah ditangani Inspektorat dan diberikan waktu hingga Maret untuk pengembalian dana yang dipersoalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama Komisi III akan melakukan pengecekan lapangan terkait aktivitas pembangunan di Plaza 88. Jika ditemukan pelanggaran perizinan, DPRD akan meminta Satpol PP mengambil tindakan tegas.
“Apabila terbukti melanggar, kami akan mendorong penyegelan atau penghentian kegiatan sampai izin dilengkapi,” tegasnya.(*)





