Jangan Jadi Beban APBD, Oddang Minta Pemkot Balikpapan Tidak Menerima Fasum dan Fasos Rusak

Syarifuddin Oddang, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, (foto/ist)

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti ketidaksiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan penjelasan terkait penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari 22 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD bersama OPD terkait beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembahasan tidak berjalan maksimal karena OPD dinilai belum menguasai data, padahal dokumen hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah lama diserahkan.

“Seharusnya OPD sudah siap dengan data dan penjelasan. Ini menyangkut aset daerah,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, fasum dan fasos yang diserahkan pengembang wajib dalam kondisi baik dan sesuai perencanaan awal pembangunan perumahan.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkot tidak menerima fasilitas yang rusak karena berpotensi membebani anggaran daerah untuk perbaikan.

Menurut politisi Partai Hanura itu, penyerahan fasum dan fasos dilakukan untuk kepentingan warga perumahan sehingga proses verifikasi harus dilakukan secara ketat sebelum aset diterima.

Oddang menambahkan, penyerahan fasilitas tidak harus dilakukan sekaligus, melainkan dapat secara bertahap, seperti jalan lingkungan, drainase, bendali, hingga penerangan jalan umum (PJU). Namun, seluruh fasilitas tetap harus memenuhi standar kelayakan.(*)

Pos terkait