Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kejadian robohnya rumah warga di Jln 21 Januari, RT 53, Balikpapan Barat pada Minggu (10/9/2023) kemarin mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahm.
Dijumpai awak media, Senin (11/9/2023). Politisi Nasdem yang karib disapa H Aco Ibrahim ini mengatakan
kejadian rumah roboh yang terjadi dikawasan Kampung Baru dikarenakan konstruksi bangunan. Berbeda dengan kasus rumah roboh yang terjadi di Manggar dan Klandasan yang memang diakibatkan oleh faktor cuaca ekstrim.
Ia menambahkan, rumah yang roboh di Kampung Baru sebenarnya merupakan bangunan semi permanen (kayu), yang kemudian diubah menjadi bangunan permanen (beton). Sehingga beban yang diatas tidak sesuai, ditambah lagi konstruksi tiang penyangga rumah kurang.
Masih H Aco Ibrahim, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang bermukim di perumahan atas air dan rumah yang kondisinya sudah puluhan tahun agar memperhatikan konstruksi pondasi rumah.
Pasalnya, rumah yang berada diatas air, tiang-tiang penyangga rumah sering menjadi biota laut seperti tiram bersarang, sehingga menyebabkan kayu pondasinya terkikis.
“Ya..saya himbau warga yang tinggal di atas air, agar memperkuat pondasi rumah masing-masing,” imbuhnya.(*)





